Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/292

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

akan mereka disebut pulung su hiwa, tetapi jika itu merupakan anak dari anaknya saudara laki-laki atau perempuan, mereka disebut pulung su wuku ,atau jika itu adalah anak dari anaknya sepupu ,disebut pulung su laedo, meskipun mereka pada dasarnya menempati angkatan -2.

Demikian, setiap istilah dalan angkatan ini, juga mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda-beda terhadap ego. Seorang pulung su hiwa pada prinsipnya mempunyai hak dan kewajiban yang lebih besar terhadap ego, dibandingkan dengan hak dan kewajiban dari pulung su wisi, dan pulung su wuku.

Dengan sistim istilah dalam prinsip angkatan di atas, seseorang dapat mengetahui dengan segera, dengan siapa dia boleh kawin dan dengan siapa pula mereka belum bisa atau dilarang untuk kawin.

Umumnya batas pemilihan jodoh adalah exogami dalam arti di luar batas hubungan pulung su wisi. Setiap orang yang masih mempunyai hubungan di dalam batas pulung su wisi bila kawin- mawin merupakan suatu pelanggaran adat.

B. DAUR HIDUP.

Masa hamil sampai dengan kelahiran dalam suatu keluarga merupakan suatu masa yang selain menggembirakan karena ini berarti akan bertambahnya anggota keluarga, juga merupakan suatu masa yang penuh dengan pantangan-pantangan yang harus ditaati serta keharusan yang mesti dilakukan, bukan hanya bagi si ibu yang hamil tetapi juga oleh suaminya.

Jika seorang ibu mulai merasa adanyn tanda-tanda kehamilan, ia segera memberitahukannya kepada suami serta semua kerabatnya. Dan pada masa pada

281