Lompat ke isi

Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/259

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

tanah perkebunan yang akan digarapnya.

Berapa luas tanah yang akan digarap, tergantung dari jenis dan kesuburan tanah. Ukuran untuk menentukan luas kebun yang digarap, ditentukan dengan banyaknya benih yang akan ditabur, yang jumlahnya diukur dengan kaleng (belek) minyak tanah. Luas tanah yang digarap, berkisar antara 2 (dua) belek (kaleng) sampai tiga atau empat kaleng. Mereka tidak memakai ukuran seperti berapa are atau hektare tanah yang akan digarap.

Untuk menandai tanah perkebunan inipun mempunyai cara-cara tertentu pula. Pertama, mereka harus menghitung bulan ke berapa, dan hari serta saat pasang surut maupun pasang naiknya air laut. Jika ini telah mereka ketahui, barulah si petani menuju ke lokasi yang akan digarapnya ini pada hari yang dipilihnya untuk menandai tanah tersebut.

Mereka menandai tanah yang akan digarapnya dengan cara membersihkan belukar pada keempat sudut dan pada bagian tengah dari tanah yang akan digarap. Dengan demikian, sebelum memulai kegiaten bercocok tanam, setiap warga desa telah saling mengetahui setiap tanah yang akan digarap oleh warga desanya.

Setiap kelompok kerjasama (gotong - royong) di atas, bekerja secara bergilir untuk setiap jenis pekerjaan, mulai dari membersihkan belukar, menebang pohon, membakar, membersihkan sisa-sisa kayu yang belum terbakar, menyiapkan kebun tadi sampai siap untuk ditanami.

Penanaman padi biasanya didahului dengan satu upacara adat yang disebut 'malintuku wulanna (mengeluarkan/menurunkan benih). Pelaksanaan upacara ini sama dengan upacara pertama di atas. Pekerjaan menanam padi biasanya dikerjakan secara

248