Lompat ke isi

Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/251

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
  1. Perikanan darat, seperti usaha pemeliharaan ikan-ikan pada kolam-kolam ikan belum membudaya dalam kehidupan petani. Dan dengan demikian, yang ada, adalah usaha penangkapan ikan di sungai-sungai. Inipun hanya dapat dijumpai di beberapa pulau besar saja, dengan keluarga batih sebagai satuan kerja.
Penangkapan ikan di sungai adalah sebagai berikut :
  1. Menangkap ikan ( ikan gabus, udang, belut, dll,). dengan menggunakan tangan (pangsung menangkapnya dengan tangan ) atau dengan menggunakan senjata-senjata dengan metode memotong Cara ini banyak dilakukan oleh anak-anak laki-laki maupun orang dewasa.
    Waktu menangkapnya pada siang hari.
  2. Menangkap udang dengan menggunakan jaring kecil (sasile) atau sibo-sibo. Cara ini lazim digunakan oleh digunakan oleh kaum wanita ,pada siang hari. Selain udang, juga diperoleh adalah kepiting sungai, ikan-ikan sungai dan belut.
  3. Mangutu, merupakan satu cara yang sama dengan cara kedua di atas. Hanya waktu penangkapannya adalah di malam hari. Pada cara ini, kaum wanita ditemani oleh laki-laki yang bertugas memegang alat penerang seperti obor yang terbuat dari daun kering, atau juga dari bambu kering, atau juga dari bambu kering, yang akhir-akhir ini banyak digunakan lampu gas.
  4. Menggunakan alat perangkap yang disebut ula' (semacam keranjang bulat dan diberi pintu masuk pada ujungnya).

    Perangkap ini diberi umpan dari daging kelapa

240