Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/248

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Karena biasanya apabila binatang buruan sudah berada di sekitar panggung, dalam hal ini berada dalam wilayah yang dipenuhi rintangan, binatang buruan ini tidek bisa meloloskan diri lagi.

Selain manusia yang merupakan tenaga kerja dalam aktivitas ini, juga digunakan anjing.

Hasil buruan yang diperoleh dalam kegiatan Manabba ini biasa dibagi merata kepada semua peserta, dan juga kepada warga desa yang melakukan kegiatan ini.

2. Mangasu (angihe) atau matariasu ( talaud ).

Lain halnya dengan manabba,mangasu atau matariasu merupakan satu cara berburu yang dijalankan hanya oleh seorang atau dua tiga orang, dan beberapa ekor anjing yang digunakan untuk melacak jejak binatang buruan. Senjata yang dipakai adalah tombak dan parang. Cara berburu (mangasu) ini biasa- nya hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu yung mempunyai keahlian sebagai pemburu (tahaanu') Aktivitas ini dilakukan pada siang hari, di daerah bekas ladang atau juga pada hutan sekunder muda.

Satu cara yang pada dasarnya sama dengan mangasu ini ialah apa yang disebut manganu (Sangir) atau matariana (Talaud), Pada yang terakhir ini, si pemburu hanya sendirian tanpa ditemani oleh anjing. Manganu dilakukan dengan jalan mencegat binatang buruan pada tempat-tempat tertentu, dan dilakukan pada menjelang fajar (antara 03.00 sampai 06.00) atau juga pada sore hari. Untuk aktivitas manganu, biasa dilakukan diladang-ladang yang didatangi oleh babi hutan. Dan si pemburu lmelakukan pencegatan di sini.

Hasil dari buruan ini, selain dimakan sen -diri, juga diberikan pada sanak saudara dan tetang

237