Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/232

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Karena upacara-upacara adat asli Minahasa sudah tidak ada, sudah musnah, maka musnah pulalah simbol-simbol yang berhubungan dengan itu.

C. KATA-KATA TABU.

Kata-kata tabu yang berhubungan dengan kepercayaan.
Seorang anak yang sering mendapat sakit, tidak boleh mengatakan atau memanggil nama aslinya. Misalnya nama aslinya Frans, harus dipanggil "Buang." Karena menurut kepercayaan anak tersebut nama aslinya tidak cocok (bersifat panas), untuk itu dipanggil buang. Artinya nama Frans sudah dibuang/dilemparkan jauh-jauh sehingga tidak akan kunjung datang.
Demikian pula si anak sakit itu (sering jatuh sakit) dilarang menyatakan sebagai anak sendiri, tetapi harus mengatakan anak orang lain. Misalnya: "Leoso si rintekmu (Tenrea), Leoso si oki' mu (Tondano), tetapi harus mengatakan : "Leoso si rintek ni kariamu, artinya tidak boleh mengatakan sudah sembuh anakmu, tetapi harus "sudah sembuh anak kawanmu atau anak si anu. Sebab menurut kepercayaan anak yang sakit-sakit itu seolah-olah tidak menyukainya dipanggil demikian karena itu anak itu hanya sebagai pungutan atau hanya anak orang lain yang dihadiahkan kepada orang tuanya.
Seseorang yang berada di dekat makam nenek moyang dahulu yaitu apa yang disebut waruga (makam yang dibuat dari batu persegi empat dan mempunyai penutup seperti bubungan atau rumah, tidak boleh berkata : "Siow kurur" Karena menurut kepercayaan kalau kebetulan siow kurur nama dari nenek moyang yang empunya makam itu, maka orang yang menyebut nama itu akan mendapat bahaya. (pulang tanpa arah).

221