Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/213

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
binatang (semacam jangkerik) bila sore hari berbunyi, adalah tepat pukul 5 sore (17.00).
Mapalus di Minahasa ada yang mulai bekerja diwaktu pagi hari yaitu mulai pukul 05.00 (pagi) sampai pukul 10.00 pagi dan ada yang bekerja mulai pukul 12.00 tengah hari sampai pukul 17.00 (pukul 5 sore) Pekerjaan gotong royong tersebut memakan waktu 5 jam (setengah hari).
Untuk mengetahui jam bekerja tidak lain mereka mendengar bunyi-bunyi binatang tersebut, umpama ayam berkokok pagi berangkat dan pulang melihat matahari yang miring ketimur 50 derajat, mereka pulang, bekerja tengah hari mulai pukul 12 siang (melihat matahari ditengah atau diatas kepala) dan kembali hanya mendengar bunyi binatang kongkoriang atau jengkerik tersebut diatas yang berarti sudah pukul 5 sore.
Ada semacam alat yang dapat menentukan jam bekerja yang sampai pada saat ini masih diketemukan di Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa. Alat tersebut khusus hanya menentukan lamanya jam bekerja dan bukan melihat pukul berapa.
Alat itu terdiri dari dua botol (semacam botol cocacola) diikat sedemikian rupa yaitu kedua ujung botol yang berlobang dipertemukan.
Diantara kedua lobang botol yang dipertemukan terdapat sekat yang dilobangi sedikit.
Salah satu botol diisi pasir halus yang hampir penuh. Pasir didalam botol yang satu dapat dialirkan kebotol yang lain bila dibalikkan. Bila seluruh pasir itu sudah berada/pindah kebotol yang satu, maka pekerjaan sari mapalus sudah selesai. Pasir yang berpindah itu telah diukur sedemikian rupa sehingga memakan waktu 5 jam.

202