Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/192

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
  1. Sebuah/lakou : Tempat ini banyak diketemukan di ladang ladang penduduk yang sedikit kit lebih besar dari daseng. Tempat itu dipergunakan disaat-disaat musim sibuk (menanam/panen), dimana memakan waktu relatif lama ( paling lama 3 bulan ) sebagai tempat penginapan. Bentuknya sama dengan rumah.
  2. Rumah tempat tinggal : dibagi dalam ; ruang tamu (bagian depan), runag dalam (poros) dapat pula dijadikan ruang tamu dan tempat makan, kamar tidur dan dapur. Bagi rumah orang-orang yang kaya masih terdapat ruang tempat menyimpan yang disebut godeng (gudang).
    Bahan-bahan pembuatannya serta teknik pembuatan tonaas/walian. (orang yang selalu memimpin upacara-upacara apa saja), akan tetapi sekarang hampir tidak diketemukan lagi orang-orang yang disebut tonaas / walian dibeberapa tempat.
Upacara mendirikan rumah pada umumnya dibagi dalam 2 bagian, yaitu upacara adat dan upacara agama (Kristen).
Dalam upacara adat biasanya tonaas/walian atau dukun kampung memimpinnya dengan mantera-mantera untuk memintakan pada opo-opo (dewa) yang mendiami sekitar tempat tinggal agar jangan mengganggu penghuninya serta perlindungan.
Selain itu terutama memintakan restu/pengehentaran pada opo wangko/opo wailan, wai dan atau empung (Tuhan).
Upacara ini diiringi dengan kesenian yang disebut masambo berupa kesenian marembak (khusus kesenian untuk naik rumah baru).

181