Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/19

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
tahan dan bukanlah merupakan satu daerah kebudayaan (adat istiadat).
  1. Bahwa daerah Sulawesi Utara didiami oleh 4 suku bangsa yang secara kebetulan masing-masing suku bangsa mendiami 1 wilayah administratif, yaitu Suku bangsa Minahasa mendiami daerah Tingkat II Kabupaten Minahasa, suku bangsa Gorontalo mendiami daerah Tingkat II Kabupaten Gorontalo, suku bangsa Bolaang Mongondow mendiami daerah Tingkat II Kabupaten Bolang Mongondow dan suku bangsa Sangir Talaud yang mendiami daerah Tingkat II kabupaten Sangir Talaud.
  2. Bahwa Daerah Sulawesi Utara, secara antropologis-sosiologis didiami 4 macam suku bangsayang mempunyai nilai-nilai dan norma-norma yang berbeda, yang mendorong dan mengatur tingkah laku warga masyarakatnya.
  3. Bahwa sistimatika laporan penulisan masing-masing daerah adat istiadat di Sulawsi Utara menunjukkan suatu laporan yang bersifat etnografis yang secara ilmiah sangat diperlukan.
  4. Bahwa naskah laporan yang disajikan berdasarkan 4 daerah kebudayaan/adat istiadat pada prinsipnya adalah sesuai dengan judul penelitian dan pencatatan kebudayaan daerah Sulawesi Utara dan pedoman penataran Tenaga Ahli Penelitian P3KD 1977.

Dengan alasan-alasan tersebut diatas penulis lebih cenderung kalau sistimatika laporan mengenai adat-istiadat daerah Sulawesi Utara itu , disajikan dalam bentuk tulisan ilmiah yang sifatnya komparatif. Sebab dalam TOR agak sukar mencari data-data/informasi mengenai adat istiadat ke-

8