Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/176

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

alah dengan jalan mendirikan Balai-balai Benih ikan (BBI), yang antara lain terdapat di Kecamatan Tondano, Kecamatan Tatelu, Kecamatan Langowan, Kecamatan Tompaso Baru.

Di Kecamatan Tondano dan Langowan adalah BBI Pusat, sedangkan di Kecamatan Tatelu dan Tomposo merupakan BBI Pembantu.

Balai Benih Ikan yang ada di Tondano sebagai Pusat pembenihan/pengembangan ikan mas untuk menyediakan benih/calon induk bagi kebutuhan kolam masyarakat, perairan umum (danau Tondano), rawa sawah, dsb. , terutama kolam-kolam yang diintensifkan melalui Kredit modal Kerja Permanent (KMKP)

Di Langowan merupakan pusat pembenihan/pengembangan ikan nila disamping ikan mas, dalam rangka program ikan murah. BBI tersebut berfungsi untuk menyediakan benih/calon bagi kebutuhan masyarakat khusus melalui kelompok-kelompok/organisasi-organisasi dll. , dengan maksud diutamakan pada daerah-daerah pedalaman yang sukar dijangkau oleh ikan laut dan yang mempunyai daya beli rendah. Untuk kelancaran penyaluran/pengangkutan benih/calon induk ikan kekolam-kolam masyarakat, oleh pemerintah (BBI) telah menyediakan mobil pengangkut.

BBI Tompaso Baru berfungsi sebagai penyalur benih/calon induk untuk wilayah Minahasa Selatan dengan cabang penyaluran terdapat didesa Touraut.

Didalam tahun anggaran 1976/1877 di Kecamatan Tatelu telah dibangun satu Balai Benih Ikan untuk Minahasa bagian Utara. Fungsi Balai tersebut sebagai pusat pembenihan, pusat percobaan, penelitian, latihan/pendidikan serta penyuluhan pe-

165