Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/16

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

yang menjadi sasaran penelitian bidang Adat Istiadat. Sasaran itu adalah : Sistim ekonomi dan mata pencaharian hidup, sistim teknologi, sistim religi atau kepercayaan yang hidup dalam masyarakat serta sistim kemasyarakatan atau kebuadayaan suku bangsa. Sistim-sistim yang disebutkan diatas menjadi ruang lingkup penelitian dan pencatatan kebudayaan daerah dalam aspek adat istiadat. Untuk lebih jelasnya marilah kita ikuti kejelasan dari sistim-sistim tersebut. Sistim ekonomi dan mata pencaharian hidup adalah pengertian-pengertian tentang usaha-usaha manusia untuk memperoleh kebutuhannya dengan mempergunakan cara-cara yang telah diwariskan secara tradisionil dari generasi ke generasi. Sedangkan sasaran penelitiannya adalah : Tempat, bentuk, tenaga, hasil dan kebiasaan yang dilazimkan dalam menunjang usaha tersebut. Sistim teknologi, adalah pengertian-pengertian tentang alat-alat yang dipergunakan dengan memperguna-kan cara-cara yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Sedangkan sasarannya adalah : Bahan-bahan yang dipergunakan, cara-cara, pembuatannya , pola dan motif, tenaga kerja, dan kebiasaan-kebiasaan yang dilazimkan untuk itu.

Sistim religi dan kepercayaan yang hidup dalam masyarakat adalah pengertian-pengertian tentang usaha-usaha manusia untuk mendekatkan diri kepada kekuatan-kekuatan yang ada diluar dirinya, baik alam nyata maupun alam abstrak dengan didorong oleh getaran jiwa yang dalam pelaksanaannya terwujud dalam bentuk upacara-upacara yang dilaksanakan secara perorangan maupun secara berkelompok. Adapun sasaran penelitiannya adalah : Sistim kepercayaan, kesusteraan suci, kelompok keagamaan, dan sistim pengetahuan. Sistim kemasyarakatan atau kebudayaan suku bangsa adalah pranata-pranata sosial yang mengatur hubungan antara individu deng-

5