Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/157

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
(pelabuhan laut) dan Mapanget adalah pelabuhan udara yang dikenal dengan nama Lapanan Udara Sam Ratulangi.
2. Pola perkampungan.
Pada umumnya desa-desa di daerah Minahasa terletak di atas tanah dataran, baik dataran tinggi maupun dataran rendah, secara mengelompok padat. Artinya antara desa yang satu dengan desa yang lain letaknya sambung menyambung menjadi satu kesatuan, baik memanjang mengikuti jalan raya, maupun memanjang mengikuti jalan-jalan yang lebih kecil atau lorong-lorong.
Istilah desa di Minahasa disebutmbanua atau kampung. Satu desa terbagi atas 4 sampai 8 jaga (wilayah yang lebih kecil / RT) yang masing-masing wilayah jaga ini dikepalai oleh kepala jaga. Sedangkan kepada desanya disebut Hukum Tua. Rumah-rumah penduduk desa biasanya menghadap jalan raya atau lorong-lorong. Jarak rumah yang satu dengan yang lainnya rata-rata 15 meter. Karena itu penduduk masih dapat menanam buah-buahan, rempah-rempah dan sayur-sayuran, bunga-bungaan di dalam pekarangannya.
Bentuk-bentuk rumah dahulu adalah rumah panggung di atas tiang yang tingginya 5-10 meter (pile dwellings). Maksudnya ialah untuk menghindari gangguan-gangguan binatang buas dan gangguan musuh. Misalnya perampok perampok yang datang dari luar daerah seperti dari kepulauan Mindanau (orang Mangindano), orang Todore, dari Maluku dan orang Bajo (Wajo) dari Utara. Sekarang, selain rumah-rumah panggung, juga banyak rumah yang dibangun di atas tanah (surface dwellings), berbentuk segi panjang dan berlantaikan semen.
Atapnya ada yang dari seng (timah sari), beratap rumbia, beratap alang-alang, daun kelapa dan ber-

146