Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/140

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
ga si gadis, maka denda adat yang dikenakan adalah setengah dari jumlah uang yang telah disepakati.
Sebelum diadakan peresmian perkawinan secara Islam, apabila ternyata yang kawin itu masih mempunyai ikatan kekerabatan seperti sepupu misalnya, maka diadakan suatu upacara khusus yang disebut upacara : momonto kom pemui'an ( memutuskan hubungan persaudaraan). Upacara pengesahan perkawinan secara hukum Islam (nikah), pelaksanaannya dipimpin oleh seorang petugas dari Kantor Urusan Agama bagian nikah dan Talak Rujuk, yang bertugas di wilayah kecamatan dan dibantu oleh imam dalam desa. Upacara ini didahului dengan penyerahan dati (mahar atau mas kawin) yang besar kecilnya tergantung dari permintaan si gadis.
Sesudah penyerahan mahar barulah dibacakan akad nikah. Sesudah upacara pengesahan perkawinan berdasarkan Islam, dilanjutkan dengan penyerahan harta kawin ( tali atau joko), dan uang gu'at. Pada upacara ini diadakan pesta secara besar-besaran dimana semua handai tolan serta anggota kerabat datang meramaikannya dengan membawa bingkisan masing-masing.
Dalam upacara perkawinan dibacakan doa-doa oleh adat atau imam yang contohnya sebagai berikut :
Bo Ompu' poigumor bazakat, intong'pa doman popuru'i togi mija in barang inta mopatu' boogojanja doman in barakat in umur molang go' bo rijiki kalak sin a posalehe kon tumpa la umat, pobantung kon pomarentah bo posumbah ko'i togi mija. Artinya :
Kami mohon berkat, kiranya Yang Maha Besar Tuhan akan menjauhkan barang yang panas dan akan memberikan berkat, memberikan umur pan-

129