Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/125

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Kehidupan orang-orang Hongondow Pada zaman dahulu hidup dengan cara berkelompok yang diketahui oleh seorang kepala keluarga.

Tempat yang didiami oleh tiap-tiap kelompok disebut wilayah lolaigan asal kata laig artinya pondok kecil, yang dibuat dari ramuan-ramuan kayu yang tidak kuat dan beratapkan daun enau atau daun rotan.

Di wilayah kediaman lolaigan makin lama kain bertambah banyak anggota keluarga, sehingga hidup masyarakat kelompok kecil tadi berubah menjadi kumpulan keluarga kelompok yang sudah lebih besar dan selanjutnya terjadilah wilayah penduuan dengan salah seorang Bogani (pemuka keluarga diantara kelompok-kelompok) yang diangkat dan di berikan kepercayaan oleh seluruh anggota masyarakat menjadi pimpinan serta dapat melindungi ketertiban keselamatan umum.

Dalam masyarakat pedukuan, anggota keluarga makin hari makin bertambah banyak, sehingga hubungan antara keluarga kelompok makin baik dan erat hubungannya dalam pergaulan masyarakat. Lebih banyak kumpulan gabungan kelompok masyarakat, makin luas hubungan dan peningkatan cara hidup mereka , kemudian merubah menjadi sebuah kampung (perkampungan). Secara ideal dewasa ini satu rumah di Bolaang Mongondow didiami oleh satu keluarga batih, yang terdiri dari suami-isteri, anak, arak dan kadang-kadang ditambah dengan beberapa kerabat lainnya, ialah seorang ibu atau ayah yang sudah tua, menantu atau cucu-cucu, saudara-saudara isteri perempuan dengan suaminya. Seperti masyarakat di Minangkabau orang Mongondow mendapat nama dari ayahnya dari ayahnya dan dengan demikian tampak adanya golongan-golongan atau koletifa-kolektifa dengan nama keluarga yang sama, yang merupakan kelompok kerabatan atau klen patri lineal kecil dan kolektifa-kolektifa serupa itu oleh pen-

114