kap tidak sama dengan bangsa Arab yang lain dan uh sekali dari adat istiadat di negeri tuanku ini."
" Itu memang lumrah. Kalau demikian kami ingin endak bertemu muka lebih dahulu dengan ketua rombongan mereka. Dan sesudah kami ber tanya jawab dengan mereka barulah kami dapat menyimpulkan tentang ereka dan menentukan sesuatu sikap. Sebab mereka kini berada dalam wilayah kekuasaan kami dan kedatangannya sudah di laporkannya secara resmi kepada Menteri Besar kami.
Jadi kami belum dapat memutuskan masalahnya sebelum kami bertanya kepada mereka, Dan kami juga belum dapat menentukan apakah mereka bersalah atau tidak.
Untuk sementara kami tidak akan menyerahkannya kepada tuan-tuan dan tidak akan mengusirnya begitu saja dari negeri kami, disana mereka sudah minta perlindungan kepada kami.
Demikian juga tentang perbedaan agama. Itu bukan soal. Setiap manusia bebas menganut kepercayaan yang di yakininya asal saja jangan mengganggu kepada agamma yang lain. Dan kalau mereka benar-benar bersalah, dan bersalah melanggar undan-undang negeri tuan-tuan akan kami serahkan dengan resmi kepada tuan-tuan. Dan adilah secara undeng-undang negeri tuan-tuan di negeri tuan-tuan pula. Dan jika mereka bersalah melanggar undang-undang negeri kami akan Kami adili pula dengan secara peradilan negeri kami pula.
Dan kepada Menteri Tihanos kami perintahkan