Halaman ini tervalidasi
TINDJAUAN UMUM.
Kepada Dewan Pertimbangan oleh Pemerintah telah disampaikan 2 matjam pertanjaan jang berbunji sebagai berikut:
- Apa dan bagaimana sebaiknja menurut pendapat Dewan Pertimbangan usaha-usaha jang dilaksanakan oleh Republik Indonesia sebagai sumbangan kepada ummat manusia untuk mengurangi ketegangan-ketegangan internasional sekarang ini dan selandjutnja memelihara perdamaian dunia, dalam urut garis politik luar negeri jang bebas dan aktif berdasarkan kepentingan nasional.
- Apa dan bagaimana sebaiknja menurut pendapat Dewan Pertimbangan usaha-usaha jang harus dilaksanakan oleh Kementerian Penerangan beserta Djapen-djapennja dalam rangkaian usaha-usaha jang dimaksud diatas ini, agar rakjat Indonesia dapat memahaminja dan mengikutinja dengan aktif, dan dengan sadar menjusun kekuatan nasional sebagai tulang punggung bagi pelaksanaan politik luar negeri seperti tersebut diatas.
Setelah Dewan Pertimbangan dalam sidangnja menindjau pertanjaan-pertanjaan tersebut dengan saksama, maka achirnja datanglah pada suatu kesimpulan, bahwa mengenai pertanjaan ke-1 adalah sebagai berikut :
-
- Menentukan suatu haluan politik luar negeri pada hakekatnja menindjau perbandingan-perbandingan antara kekuatan kekuatan didalam dan diluar negeri.
- Hasil tindjauan diatas didjadikan pedoman untuk menentukan suatu politik luar negeri jang membawa manfaat bagi negara.
- Langkah-langkah politik bebas dari Pemerintah Republik Indonesia harus didasarkan dengan tindjauan perbandingan kekuatan tersebut diatas.
- Factor kekuatan jang menentukan kehidupan suatu negara setjara objectief pada dewasa ini dapat dibagi :
49
520/B (4)