Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/48

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

mana dikatakan, bahwa masalah-masalah kedaulatan nasional, racialisme dan kolonialisme akan mendjadi masalah konferensi Afro Asia itu.

Achirnja jang sangat penting ialah pasal 4 , jang mentjerminkan kesadaran bangsa-bangsa Asia-Afrika akan kepribadiannja sendiri. Berabad- abad lamanja berdjuta-djuta bangsa-bangsa Asia, jang mendiami daerah begitu luas dibenua Asia-Afrika disekitar djalan dunia jang menghubungkan 3 saudara : Atlantik, Hindia dan Pasifik itu, selalu mendjadi objek pembitjaraan, eksploitasi, dan perebutan antara negara-negara non Asia dan non Afrika sadja, dengan tiada turut menentukan nasibnja sendiri. Kini sesudah perang dunia II berachir, kembalilah bangsa-bangsa Asia-Afrika itu kepada kepribadiannja sendiri, sadar akan kedudukannja didunia ini, sadar akan hak-haknja untuk turut mempersoalkan masalah-maslah jang menjangkut benuanja, dan sadar pula akan hak dan kewadjibannja untuk turut menjumbangkan sesuatu jang dapat mentjiptakan perdamaian bagi seluruh manusia. Mereka menghendaki sebagai subjek pula jang bersama-sama dengan bangsa lain turut menentukan nasib daerah-daerah kediamannja. Inilah arti rumusan keempat dari tudjuan konferensi Afro-Asia itu .

Demikianlah tergambar bagaimana Konferensi Afro-Asia itu dapat merupakan „ uitbouw" dan djalan realisasi dari politik luarnegeri kita jang bebas dan aktif menudju perdamaian itu.

Dalam usaha manusia mentjiptakan masjarakat dunia jang damai, kita menjaksikan matjam-matjam usaha manusia. Ada jang dengan tjara menjusun blok-blok kekuasaan (militer) , seperti ditjoba oleh Amerika Serikat dengan sekutunja dan Sovjet Uni dengan sekutunja.

Ada lagi tjara dengan mendjalankan politik bebas aktif menudju perdamaian, seperti jang kita djalankan bersama-sama dengan negara-negara sahabat kita jang sefaham dengan "good neighbour policy" sebagai salah satu aspeknja. Kini dikemukakan pula istilah, hidup berdampingan setjara damai atau "peace-full co-existence". Prinsip ini telah pula dipakai sebagai dasar perhu bungan antara India-R.R.T. dan Birma- R.R.T.

Tentang istilah ini, baiklah kita perhatikan apa jang dikemukakan oleh Presiden Soekarno dalam pidato-tahun-barunja di Istana, selaku

38