Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/44

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

dunia jang kekal. Dengan negara-negara tetangga kita akan diusaha kan tertjapainja suatu perhubungan jang berdasarkan "good neigh bour policy", jang akan memupuk "goodwill" dari kedua belah fihak untuk kerdjasama dilapangan ketetanggaan itu, sesuai dengan djiwa Piagam P.B.B.

Djadi usaha kita dilapangan internasional tidak sadja terbatas pada P.B.B. melainkan harus diaktivir, djuga diluar P.B.B. dengan segenap kekuatan kita. Apa jang telah tertjapai memang tidak sedikit dan Pemerintah sekarang akan melandjutkan usaha-usaha itu setjara sistimatis untuk kepentingan rakjat Indonesia dan kepentingan dunia seluruhnja". Demikian antara lain Perdana Menteri Mr Ali Sastroamidjojo menerangkan tentang politik luarnegeri kita dimuka sidang Parlemen pada tanggal 25 Agustus 1953.

Dari apa jang diterangkan oleh Perdana Menteri Mr Ali Sastroamidjojo seperti jang tersebut diatas ini ada dua hal jang akan kita perbintjangkan lebih djauh, jaitu tentang hakikat dan udjud perdjandjian-perdjandjian persahabatan jang telah diikat antara Indonesia dan negara-negara seperti Mesir, Syria, India, Pakistan, Birma, Filipina dan Thailand. Kemudian sedikit tentang perdjandjian perdagangan antara Republik Indonesia dan Republik Rakjat Tiongkok. Semuanja ini kita perbintjangkan dengan lebih luas dan mendalam, supaja para siswa jang semuanja sekarang mendjadi anggota-anggota „Dewan Pertimbangan" jang nanti harus memberikan pertimbangan-pertimbangan jang diperlukan oleh Pimpinan Kempen, dapat menjelami dan merasakan apakah sebenarnja isi politik luarnegeri jang bebas dan aktif jang berdasarkan kepentingan rakjat dan jang menudju kearah perdamaian dunia itu. Tambahan lagi supaja mempertebal keinsjafan bagaimana pentingnja perhubungan jang berdasarkan "good neighbour policy” itu.

Dengan ringkas dapat kita katakan, bahwa dasar-dasar jang diambil oleh Republik Indonesia untuk mengadakan suatu perdjandjian persahabatan dengan sesuatu negara asing ialah karena didorong oleh keinginan untuk mempererat dan mengekalkan tali persahabatan jang telah ada diantara mereka. Dengan memakai perdjandjian-perdjandjian resmi jang bermaksud memperkuat perhubungan-perhubungan kerohanian, kebudajaan dan perekonomian kita