Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/42

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Sebagaimana sudah umum diketahui dan diakui sebagai jang benar dari semula, djadi semendjak sikap berdirinja Republik Indonesia, Negara kita mendjalankan „politik luar negeri jang bebas dan aktif, berdasarkan kepentingan rakjat dan menudju kearah perdamaian dunia”. Politik itu ialah politik kabinet-kabinet jang lalu dan begitu pula kabinet jang sekarang ini.

Adapun tentang „politik bebas” itu njatalah, bahwa politik sedemikian itu tak lain ialah realisasi idee kemerdekaan dan kedaulatan negara dilapangan hubungan internasional, dimana dalam instansi terachir kehendak negara (bangsa) sendirilah jang menentukan dalam pengambilan keputusan-keputusan dilapangan internasional.

Dalam pada itu Pemerintah mengakui bahwa dalam hubungan antara bangsa-bangsa didunia ini disegala lapangan ada „inter dependensi" dan berlaku hukum internasional. Djadi sesungguhnja politik bebas itu adalah politik jang biasa untuk tiap-tiap negara jang ingin menegakkan kedaulatannja.

Akan tetapi sebaliknja dapat dimengerti dengan mudah, bahwa dalam dunia, dimana kekuatan dan kekuasaan masih merupakan faktor-faktor jang pokok maka sangat tergantung dari kekuatan kekuatan didalam negeri tersebut tadi, sampai dimana politik bebas itu dapat didjalankan setjara sekuat-kuatnja, artinja djadi setjara konsekwen. Politik jang bebas itulah jang mendjadi alasan mengapa Indonesia djuga tidak berfihak pada salah satu „blok”, jaitu blok Amerika atau blok U.S.S.R.

Bahwa politik luarnegeri, sebagaimana djuga politik dalam negeri, harus didasarkan pada kepentingan rakjat kita sendiri, djadi bukan pada kepentingan rakjat lain manapun atau semata-mata untuk kepentingan beberapa orang atau golongan sadja, tak memerlukan pendjelasan lebih landjut. Ini memang sesuai dengan azas kemerdekaan bangsa dan kedaulatan rakjat.

Lain dari pada „politieke neutraliteit" (suatu kata istilah jang lebih tepat dipakai kalau timbul sesuatu peperangan sendjata), politik bebas itu bersifat aktif, dengan suatu tudjuan jang tertentu. Djadi dengan sendirinja politik luar negeri jang bebas dan aktif tak dapat bersifat isolasi atau „,masa bodoh" dilapangan politik internasional.