Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/349

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
  1. Kwalitet dan timbangan/ukuran barang didjaga benar, agar pemalsuan barang dan pengatjauan timbangan tidak terdjadi.
  1. Perbaikan ekonomi rakjat desa dengan kooperasi dan sebagainja dapat didjalankan dalam Lembaga Sosial Desa. (vide Perkembangan Lembaga Sosial Desa, Mimbar Penerangan Oktober No.10).
  2. Kooperasi desa (vide Mimbar Penerangan No.1 bulan Djanuari 1958).
  3. Kooperasi diluar negeri (vide Kooperasi di Kanada oleh Hutapea, Mimbar Penerangan No. 6 Djuni 1956).


2. INDUSTRIALISASI MENUDJU SELFSUPPORTING.

  1. Naluri masjarakat kita dalam menghadapi perdjuangan hidupnja ialah tertudju kepada „ selfsupporting” (memenuhi kebutuhan sendiri).
  2. Usaha-usaha itu pada umumnja dilaksanakan setjara gotong-rojong atau diwaktu-waktu senggang dan menghasilkan barang-barang keradjinan rumah tangga atau barang-barang lain jang dibutuhkan oleh masjarakat itu sendiri.
  3. Naluri jang baik itu sedjak tahun 1930 terdesak oleh struktur ekonomi Hindia Belanda, jang pada pokoknja akan mengalihkan perhatian masjarakat keproduksi untuk kepentingan ekspor, dengan djalan memperbanjak masuknja barang impor.
  4. Tidak akann mengurangi keinsafan rakjat tentang betapa pentingnja industrialisasi setjara besar-besaran jang direntjanakan oleh Pemerintah dewasa ini dalam usahanja untuk mempertinggi kemakmuran rakjat, maka naluri jang baik itu sekarang perlu dihidupkan kembali.


3. MENAMBAH HASIL PRODUKSI.

  1. Bersama-sama dengan Djawatan-djawatan dan Badan-badan jang bersangkutan menjusun rentjana chusus kampanje penerangan „Penambahan hasil produksi”.
  2. Chusus mengenai penambahan hasil produksi bahan makanan Djapen-djapen daerah memperluas tersiarnja rentjana-kerdja Dinas Pertanian Rakjat (vide surat Djawatan Pendagri tanggal
335