Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/343

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Didaerah luar Republik (Jogja) waktu berkuasanja Nica, lagu tersebut dilarang sekeras-kerasnja.

Kemudian diperbolehkan amendemen-amandemen antara lain:

Indonesia Raya Merdeka, Merdeka

diganti dengan

Indonesia Raya mulia, mulia.

Perhatikanlah ,,penderitaan’’ lagu ini, jang dengan sendirinja meluhurkan nilainja. Sama sadja dengan pengedjaran terhadap pemimpin-pemimpin patriot-patriot, pahlawan-pahlawan kita. Djadi sama luhurlah lagu dan pahlawan-pahlawan kita.

Penggunaan lambang negara, bendera dan lagu kebangsaan harus disesuaikan dengan keagungan ketiga lambang tersebut. Selain itu djuga pentjipta lagu kebangsaan, W. R. Soepratman, harus merupakan kenang-kenangan jang luhur dalam hati sanubari rakjat.

Hidup gotong-rojong dan lain-lain dalam rangka Gerakan Hihup Baru.

Hidup bergotong-rojong merupakan dasar dari kebudajaan bangsa Indonesia seluruhnja.

Berabad-abad lamanja sifat itu telah tertanam dalam ’’struggle for life’’ rakjat. Gotong-rojongnja bukan sadja dalam sendi sosial melainkan djuga dalam sendi pertahanan. Lihat rumah-rumah besar dulu, diman satu ,,keluarga besar’’ tinggal bersama. Ini selain untuk keamanan, pun untuk persatuan.

Semua unsur Pantja Sila tersimpul didalamnja.

Didalam rangka usaha menjegarkan kembali sistim hidup bergotong-rojong itu, lahirlah idee G.H.B. untuk membrantas penjelewengan-penjelewengan dasar hidup tersebut diatas (vide keputusan Kabinet mengenai G.H.B.).

——————

329