Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/340

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

BIDANG KEMASARAKATAN.

Menanam kesedaran untuk memelihara keluhuran:

  1. Lambang Negara
  2. Bendera dan
  3. Lagu Kebangsaan.

LAMBANG NEGARA.

Burung Garuda melambangkan isi, tudjuan daripada Proklamasi Kemerdekaan R.I. 17 Agustus 1945.

Segala sangkut paut sedjarahnja, mulai dari persiapan Proklamasi tersebut, langsung ketempat permusjawaratan „Gedung Proklamasi” (Pegangsaan Timur No. 56), dan Proklamasi itu sendiri dengan proklamator-proklamatornja Bung Soekarno dan Bung Hatta.

Keluhuran Lambang Negara (Garuda) itu terletak pada tekad pengorbanan rakjat Indonesia terhadap isi dan tudjuan proklamasi 17 Agustus 1945 itu, dimana Bhinneka Tunggal Ika bersatu (dalam kesatuan), mentjiptakan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan segala symboliknja. Pengorbanan rakjat Indonesia untuk „menunaikan” isi dan tudjuan Proklamasi tersebut jang begitu banjak itu, korban djiwa raga, pertumpahan darah untuk mengusir pendjadjah, membuat amat luhurnja, mulianja lambang negara itu.

Ditambah lagi dengan tjita-tjitanja jang luhur, jang dirumuskan dalam Pantja Sila.

dalam Pantja Sila. Perdjuangan Rakjat Indonesia, idam-idamnja, ideologienja, seluruh sepak-terdjangnja terlukis pada badan „Ga ruda", lambang Negara itu.

Segalanja itu perlu ditanam dalam-dalam dikalbu rakjat, dipelihara begitu rupa, sehingga „mendarah-daging". Djuru penerang sendiri hedaknja mulai pada diri sendiri memelihara keluhuran lambang itu, kemudian memberi interprestasi dengan kejakinan itu. Dan tjara-tjara interpretasi itu adalah dalam kompetensi kebidjak sanaannja.

Sedjarah revolusi, sedjak 17 Agustus 1945, langsung hingga kini ada baiknja disuguhkan, untuk memperkokoh keluhuran lambang itu ataupun untuk menguatkan kejakinan itu. (vide uraian Prof.

Moh. Yamin dan Buku Ruang Tanja Djawab).

326