Halaman ini tervalidasi
- I. PEDOMAN PENERANGAN DJANGKA PANDJANG.
- A. BIDANG POLITIK:
- Memperluas dan memperdalam pengertian tentang:
- kesedaran bernegara;
- demokrasi dengan segala seginja;
- otonomi. Munas.
- B. BIDANG EKONOMI/PEMBANGUNAN:
- Memberikan penerangan mengenai:
- perubahan ekonomi kolonial ke Nasional, sesuai dengan U.U.D. pasal 38;
- penjesuaian masalah-masalah kebutuhan-kebutuhan primair (bahan makanan , pakaian, perumahan, dan lain -lain) dengan pertumbuhan bangsa;
- pembangunan berentjana (Rentjana Pembangunan 5 tahun hasil-hasil Munap)
- C. BIDANG KEMASJARAKATAN:
- Menanam kesedaran untuk:
- memelihara keluhuran lambang negara, bendera dan lagu kebangsaan;
- hidup gotong-rojong dan lain-lain dalam rangka Gerakan Hidup Baru.
- II. PEDOMAN PENERANGAN DJANGKA PENDEK (TH. 1958).
- A. BIDANG POLITIK:
- Memberikan penerangan tentang:
- kebidjaksanaan Pemerintah;
- pemilihan umum untuk D.P.R. dan D.P.R.D.;
- pergolakan daerah;
- masalah Pemerintahan Daerah dan perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah;
315