Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/328

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

PEDOMAN PENERANGAN 1958.
MUKADDIMAH

Bahwasanja tugas penerangan adalah terdjalin dengan segala sesuatu jang menjangkut semua masalah bagi bangsa dan negara, dan mengenai sikap bangsa dan negara didalam menghadapi dan berusaha memetjahkan masalah-masalah itu.

Objek penerangan adalah rakjat. Funksi penerangan adalah memberikan pengertian akan hakekat masalah itu, menundjukkan djalan persoalan-persoalan/masalahpemetjahannja dan menimbulkan serta memupuk keberanian dan ketabahan rakjat untuk memetjahkan dan mengatasi persoalan-persoalan/masalah-masalah bangsa dan negara tersebut.

Dikala perdjoangan bangsa dan negara menghadapi kesulitankesulitan, maka tudjuan penerangan adalah mempertebal daja tahan mentaal (mentale weerbaarheid) daripada rakjat.

Apabila dengan kebulatan tekad kita telah pantang mundur dan dapat mengatasi pertjobaan-pertjobaan ditahun 1957, sehingga bagi kita tahun 1957 adalah "the year of no return", maka tahun 1958 ini akan mengudji kembali keuletan kita dan akan menentukan kedudukan kita sebagai bangsa dan negara selandjutnja.

Maka tahun 1958 inilah bagi kita merupakan "the year of decision".

Dengan kesadaran jang demikianlah para djuru penerang wadjib

menunaikan tugas dan dharma - baktinja.

314