Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/292

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

KATA PENGANTAR.

Pimpinan Dewan Pertimbangan, setelah menerima penjerahan pertanggungan-djawab terhadap Naskah-naskah jang telah dirumuskan oleh Seksi-seksi pada sidang Panitia Permusjawaratan tanggal 27 Maret 1959, dengan ketentuan, Pimpinan diberi kuasa penuh untuk menjetudjui, merobah, menambah atau mengurangi, baik redaksi maupun materi dari naskah hasil seksi-seksi Dewan Pertimbangan jang sudah ada; sedang seksi-seksi menjediakan diri untuk memberikan bantuannja apabila diminta oleh Pimpinan.

Maka mengingat pasal 31 dan 37 Peraturan Tata-tertib, pimpinan dalam hal ini Ketua, wakil Ketua I, wakil Ketua II dan Sekretaris Djenderal, mendjelmakan dirinja sebagai Panitia Chusus, dengan tugas, merumuskan kembali rumusan Seksi-seksi jang telah ada dengan kekuasaan jang ada padanja sebagai jang telah diberikan oleh Panitia Permusjawaratan kepadanja pada sidang Panitia Permusjawaratan tanggal 27 Maret 1959 jang lalu.

Setelah Pimpinan memperhatikan dengan seksama Naskah-naskah jang diserahkan kepadanja itu, maka terdapatlah banjak persamaan pendapat antara satu Seksi dengan Seksi jang lainnja, karena pangkal bertolak mereka adalah sama, jaitu: „Tjorak kepribadian Bangsa Indonesia". Bila terdapat perbedaan, maka perbedaan -perbedaan itu kami anggap adalah sebagai perbedaan redaksioneel belaka dan bukanlah perbedaan jang prinsipil. Disamping itu memang disana-sini dapat kami djumpai kekurangan argumentasi dari sesuatu pendapat jang telah dikemukakannja.

Maka dari empat matjam djalan bertolak ini, kami tentukanlah tempat bertolak pertama adalah dari KEBUDAJAAN, karena dalam hal ini kami berpendapat, kebudajaan rohanilah jang menentukan KEPRIBADIAN sesuatu bangsa. Sesuatu bangsa tanpa kebudajaan adalah tak mungkin. Kebudajaan adalah tindakan batin jang keluar dari persona setiap manusia jang achirnja me wudjudkan suatu bentuk kebudajaan lahir jang disebut: kebudajaan benda, sedang Politik dan Ekonomi hanja manifestasi atau tindakan lahir dari kebudajaan rohani.

Dengan begitu sebagai keseluruhan, kami djadikan : KEBUDAJAAN sebagai pangkal bertolak; EKONOMI dan POLITIK se-

278