Halaman ini tervalidasi
- Bahagian Penerangan jang terdapat diberbagai Kementerian, supaja dihapuskan, ketjuali Penerangan Agama dan Penerangan Angkatan Darat.
- Kempen harus membuat rentjana chusus bagi Penerangan di daerah-daerah jang tidak aman.
- Bentuk peleton Penerangan untuk merebut Publik Opinion.
- Perbanjak penerangan Visual dalam membimbing Publik Opinion kearah pengembalian Kepribadian bangsa Indonesia.
Sekianlah rumusan Keputusan Dewan Pertimbangan P.P.S.K.
Angkatan ke-VI jang pada upatjara Penutupan latihan Parlementaria ini kami serahkan kepada Bapak Sekretaris Djenderal Kementerian Penerangan, untuk dapat didjadikan bahan seperlunja.