Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/283

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

DEWAN PERTIMBANGAN PENDIDIKAN PEGAWAI
STAF KEMENTERIAN PENERANGAN.

Angkatan ke-VI.

SURAT-KEPUTUSAN No. 9/D.P./VI-’59.

Tugu, 28 Maret 1959.

Setelah mempeladjari :

  1. Pidato pengantar Sekretaris Djenderal Kementerian Penerangan R.I. pada pelantikan Dewan Pertimbangan P.P.S.K. Angkatan ke-VI/1959, pada tanggal 16 Maret 1959 di TUGU.
  2. Risalah dari pemandangan umum babak pertama, babak kedua dan babak ketiga dari sidang-sidang Pleno Dewan Pertimbangan dari tanggal 20 s/d 23 Maret 1959, atas pidato pengantar Sekdjen Kementerian Penerangan tersebut.


Memperhatikan :

  1. Hasil perumusan dari seksi-seksi Pendidikan, Kebudajaan/Agama, Politik, Sosial/Ekonomi dan Penerangan Dewan Pertimbangan.
  2. Putusan rapat lengkap dari Panitia Permusjawaratan tertanggal 27 Maret 1959, bertempat di Peristirahatan Pertjetakan Negara, dimana oleh rapat tersebut memberi kekuasaan kepada Pimpinan Dewan Pertimbangan P.P.S.K./VI/1959 untuk mengadakan komplikasi antara rumusan-rumusan dari seksi-seksi tersebut, sehingga terdapat suatu uniformaliteit pada keseluruhannja jang akan dipertanggung-djawabkan dalam sidang-sidang pleno.

Mendengar : Pembitjaraan-pembitjaraan dalam sidang pleno hari ini tanggal 28 Maret 1959.

Menimbang: Dewan Pertimbangan perlu mengeluarkan suatu manifest jang merupakan djawaban atas pertanjaan jang diadjukan oleh Sekdjen Kempen sebagaimana jang termaktub dalam pidato pengantarnja pada pelantikan Dewan Pertimbangan P.P.S.K. Angkatan ke-VI/1959.

269