Keradjaan-keradjaan ini memberi sifat kefeodalan pada desa-desa. Segala kekuasaan ada ditangan radja (absoluut). Radja mempunjai banjak pegawai, bupati-bupati dan mereka ini terikat kepadanja dengan tanah jang dihadiahkan olehnja.
Dahulu kala desa-desa bekerdja untuk kepentingan sendiri, akan tetapi sekarang dibawah keradjaan harus bekerdja untuk kepentingan radja dan pegawai-pegawainja. Desa harus memberi padjak dan mendjalankan kerdja paksa. Adat tolong-menolong jang dahulu dikerdjakan untuk kepentingan desa, sekarang digunakan untuk kepentingan radja.
Kita dapat menetapkan, bahwa sebagian besar dari adat-adat toleransi, gotong-rojong dan musjawarah itu sebenarnja dihidupkan untuk meneguhkan kedudukan jang tinggi dari golongan luhur.
Pengaruh Islam jang datang dari Coromandel dan Malabar mendjalar kepesisir Djawa, Sumatera dan Malakka.
Radja-radja dipesisir Djawa jang takluk pada kekuasaan Radja Hindu Madjapahit masuk agama Islam dan melepaskan diri. Oleh karena agama Islam itu disiarkan oleh saudagar-saudagar, maka kota-kota pelabuhan Djawa itu mendjadi pusat Islam dan dari tempat ini Islam merintis keseluruh Djawa.
Agama Islam pada waktu itu hanjalah agama dari pembesar-pembesar dan kaum saudagar. Lama-kelamaan rakjat djelata djuga meninggalkan agama kuno dan mendjadi muslimin. Pada waktu inilah Islam mulai berpengaruh atas pergaulan seluruh rakjat. Rakjat muslimin merobah penghargaan rakjat tentang radja. Dahulu kala radja disembah sebagai dewa. Agama Islam mengatakan dalam sjahadatnja: tak ada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad suruhannja.
Pengaruh Eropah mulai mendjalar pada abad ke-16 dengan datangnja bangsa-bangsa dari Barat diantaranja bangsa Belanda jang membutuhkan sangat barang-barang rempah dari rakjat. Lama kelamaan bangsa Belanda mendapat monopoli dalam perdagangan. Mereka djuga menaklukkan radja-radja Indonesia dan kerapkali merobah susunan desa, umpamanja di Maluku. Semua ini adalah untuk keperluan mengambil rempah-rempah dengan lebih gampang (hongitochten).