Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/249

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Keadaan-keadaan itu dapat dilihat :

  1. Tidak adanja undang-undang anggaran belandja untuk tiap-tiap tahun kerdja jang dihadapinja, sehingga Pemerintah tidak mempunjai garis jang tegas dalam langkah-langkah jang akan diambilnja dibidang ekonomi.
  2. Kurangnja investasi karena tidak adanja Undang-undang jang mengatur penanaman modal baik nasional maupun asing.
  3. Meradjalelanja korupsi, dan tidak adanja tindakan tegas terhadap koruptor.
  4. Sistim B.E. jang disamping menguntungkan keuangan negara disatu pihak, tetapi dipihak lain mempengaruhi harga barang barang primair kebutuhan rakjat.


III. Kebudajaan.

  1. Kurangnja penghargaan dari suatu daerah terhadap kesenian daerah-daerah lainnja.
  2. Dalam memperkenalkan kesenian-kesenian daerah keluar negeri, Pemerintah hanja mengutamakan kesenian dari sesuatu daerah tertentu.
  3. Kurangnja pengawasan Pemerintah terhadap pengaruh-pengaruh asing jang kurang baik jang menimbulkan demoralisasi.
  4. Oleh karena belum adanja Undang-undang tentang pendidikan nasional jang akan menentukan arah pendidikan, maka pengaruh pendidikan kolonial jang menitik-beratkan kepada ketjerdasan tak semata-mata (intelektualisme) jang kurang mendasarkan pendidik pada kerohanian (agama) masih menguasai sifat-sifat pendidikan sekarang.


IV. Sosial.

  1. Kesehatan rakjat masih kurang memuaskan menurut semestinja, karena dokter-dokter/petugas-petugas kesehatan kurang mendapat penghargaan jang sewadjarnja oleh Pemerintah, sehingga mereka lebih suka tinggal dikota jang lapangan untuk berpraktek lebih luas. Harga obat-obatan masih terlalu mahal untuk dapat dibeli oleh rakjat banjak.

235