Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/246

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Sumbangan ini kami sampaikan setelah selama dua minggu berunding dan bermusjawarah jang mendjadi djiwa asli dari bangsa Indonesia. Dengan demikian dapatlah dimaklumi bahwa isi dari sumbangan ini adalah hasil perumusan jang bersifat kolektif dan kompromis.

Selama bermusjawarah dan bermufakat itu kami tidak melepaskan pendirian bahwa :

  1. Persatuan nasional dan disiplin nasional adalah sendi-sendi dari Negara Republik Indonesia jang satu sama lain tak dapat ditjeraikan.
  2. Usaha Kempen dalam melaksanakan tugasnja, tak dapat dipisahkan dari usaha-usaha alat kekuasaan negara lainnja jang ada, dimana antara usaha jang satu dengan jang lain itu saling pengaruh mempengaruhi.
  3. Kempen mempunjai Pantja Bakti, Triprasetya dan Code d'honneur jang mendjadi pegangan oleh setiap warganja.

Mudah-mudahan sumbangan kami ini akan bermanfaat, hendaknja bagi Pemerintah dan rakjat Indonesia jang kami tjintai.


Ketua,
JOESOEF RAHARDJO

Tugu, 2 Nopember 1957.

Dewan Pertimbangan Pendidikan
Pegawai Staf Kempen
Sekdjen,

ASRIE RASJID.



232