Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/240

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

keputuusan-keputusan jang telah sama-sama kita ambil dalam musjawarah nasional itu.

Perundingan dalam Musjawarah nasional itu dilakukan atas dasar „musjawarah” dengan tidak mengadakan pemungutan suara dan selalu ditjari „bulat kata dan mufakat” untuk memperoleh titik pertemuan.

Saudara-saudara Anggota Dewan Pertimbangan jang terhormat.

Demikianlah telah saja letakkan dasar-dasar tentang persoalan persoalan, jang saudara akan masuki selama dua minggu latihan parlementer di Tugu ini, jakni:

  1. Apa dan bagaimanakah sebaik-baiknja, menurut pertimbangan Dewan, sumbangan-sumbangan dan usaha-usaha dari Kementerian Penerangan beserta Djapen-djapennja terhadap rentetan usaha-usaha Pemerintah didalam daja-upaja untuk memperdalam semangat persatuan Republik Indonesia, sesuai dengan djiwa Proklamasi 17 Agustus 1945.
  2. Apa dan bagaimana sebaik-baiknja, menurut pertimbangan Dewan, sumbangan-sumbangan dan usaha-usaha Kementerian Penerangan beserta Djapen-djapennja didalam daja-upaja untuk mengudjudkan kerdjasama jang seerat-eratnja antara segenap lapisan masjarakat kita guna menegakkan disiplin-nasional, agar terpelihara keselamatan sendi-sendi demokrasi Republik Indonesia.


Tak usah lagi rasanja saja katakan, bahwa keadaan kita sekarang ini sangat memerlukan terudjudnja kerdjasama jang baik, sesuai dengan petuah nenek-mojang kita jang menjatakan:

Berat sama dipikul,
ringan sama didjindjing.
Kerdja baik berhimbanan
kerdja buruk berhambanan.

(Birhimbanan artinja: Panggil-memanggil dan Berhambanan: kesusahan dengan tidak membedakan siapa jang hendak ditolong).

Dan apabila kita insaf kepada pentingnja persatuan dan disiplin

nasional agar terlaksana didalam Negara Republik Indonesia jang

226