Halaman ini tervalidasi
- disediakan alat-alat sport (ringan) bagi siswa guna mendjaga kesehatan badannja seperti badminton, pingpong, volly ball dll.;
- memberikan transport bagi seluruh siswa untuk dapat terus mengikuti kuliah-kuliah tanpa membedakan siswa dari daerah dan dalam kota Djakarta.
7. Kedudukan dan gedung kuliah:
- Mengingat untuk kelantjaran pengawasan dan pelaksanaan Pendidikan Pegawai Staf Kementerian Penerangan ini dan mengenai masaalah docent- docentnja, maka kedudukan P.P.S.K. tetap ditempatkan di Djakarta, ketjuali kalau dirasa perlu untuk mengadakan ditempat lain.
- Mengingat beaja jang begitu besar dikeluarkan untuk sewa gedung tempat kuliah maka telah seharusnja diusahakan suatu gedung kuliah tertentu.
8. Ketentuan-ketentuan bagi para siswa dari luar Kementerian Penerangan :
Bagi siswa jang diluar lingkungan Kementerian Penerangan di tentukan atas persetudjuan dengan Kementerian Penerangan sendiri dengan tidak dikesampingkan tenaga-tenaga dari Kementerian Penerangan sendiri.
Ketua, |
A.n. Dewan Pertimbangan |