Halaman ini tervalidasi
- MASIH ADANJA ACTIVITEIT PROPAGANDA ASING, TERUTAMA DIDAERAH-DAERAH PERBATASAN INDONESIA:
Mengingat kenjataan jang ada sekarang bahwa diperbagai daerah perbatasan negara seperti di Riauw, Kalimantan Barat dan lainnja, baik legal maupun jang illegal jang berdaja-upaja untuk mempengaruhi Public Opinie rakjat untuk keuntungannja, misalnja:- Tindakan legaal, dengan melalui perwakilan propaganda, madjalah, buku-buku, film dan lain-lainnja.
- Tindakan illegaal, misalnja:
- surat berantai (kettingbrief) dan pemasukkan buku atau madjalah setjara tidak sjah;
- mendjadikan rakjat sebagai propagandist jang tidak langsung;
- pemutaran film-film tertentu ditepi daerah perbatasan oleh fihak luar/asing;
- politik adu-domba jang didjalankan oleh orang Asing antara rakjat didaerah perbatasan;
- meradjalelanja berbagai matjam penjelundupan-penjelundupan melalui daerah perbatasan daerah negara ;
- adanja propaganda melalui radio terhadap rakjat Indonesia jang masih terbelakang.
- DEMOKRATISERING PEMERINTAH DAERAH:
Sesuai dengan Rentjana Pemerintah untuk mengadakan undang-undang otonomi daerah jang pelaksanaannja nanti memerlukan adanja:- tenaga-tenaga pembimbing ;
- tenaga-tenaga pendorong dalam perbagai lapangan.
- PLAN 5 TAHUN PEMERINTAH DAN PENAMPUNGAN PEMBATALAN K.M.B.:
Meskipun oleh Pemerintah telah direntjanakan mengadakan pembangunan besar-besaran disegala lapangan dengan plan 5 tahunnja serta telah dilakukan oleh Pemerintah pembatalan perdjandjian K.M.B., tetapi kenjataan jang ada sekarang dalam perwudjudan kedua hal tersebut diatas belum adanja kesungguhan
193