Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/205

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
  1. MASIH ADANJA ACTIVITEIT PROPAGANDA ASING, TERUTAMA DIDAERAH-DAERAH PERBATASAN INDONESIA:
    Mengingat kenjataan jang ada sekarang bahwa diperbagai daerah perbatasan negara seperti di Riauw, Kalimantan Barat dan lainnja, baik legal maupun jang illegal jang berdaja-upaja untuk mempengaruhi Public Opinie rakjat untuk keuntungannja, misalnja:
    1. Tindakan legaal, dengan melalui perwakilan propaganda, madjalah, buku-buku, film dan lain-lainnja.
    2. Tindakan illegaal, misalnja:
      1. surat berantai (kettingbrief) dan pemasukkan buku atau madjalah setjara tidak sjah;
      2. mendjadikan rakjat sebagai propagandist jang tidak langsung;
      3. pemutaran film-film tertentu ditepi daerah perbatasan oleh fihak luar/asing;
      4. politik adu-domba jang didjalankan oleh orang Asing antara rakjat didaerah perbatasan;
      5. meradjalelanja berbagai matjam penjelundupan-penjelundupan melalui daerah perbatasan daerah negara ;
      6. adanja propaganda melalui radio terhadap rakjat Indonesia jang masih terbelakang.
  2. DEMOKRATISERING PEMERINTAH DAERAH:
    Sesuai dengan Rentjana Pemerintah untuk mengadakan undang-undang otonomi daerah jang pelaksanaannja nanti memerlukan adanja:
    1. tenaga-tenaga pembimbing ;
    2. tenaga-tenaga pendorong dalam perbagai lapangan.
  3. PLAN 5 TAHUN PEMERINTAH DAN PENAMPUNGAN PEMBATALAN K.M.B.:
    Meskipun oleh Pemerintah telah direntjanakan mengadakan pembangunan besar-besaran disegala lapangan dengan plan 5 tahunnja serta telah dilakukan oleh Pemerintah pembatalan perdjandjian K.M.B., tetapi kenjataan jang ada sekarang dalam perwudjudan kedua hal tersebut diatas belum adanja kesungguhan



520 B (13)
193