seksinja dan sebagainja, jang berhubungan dengan Badan ini, di mana anggauta-anggautanja kelak akan melahirkan pendapat jang kollektip, jang akan diberikan kepada Pimpinan Kempen.
Dalam sesuatu masaalah, sebelum putusan diambil, maka segala sesuatunja dirundingkan lebih dahulu masak-masak. Setiap anggauta berhak mengeluarkan suaranja dengan sebebas-bebasnja. Siswa-siswa tersebut tidak terus mem-forsir sesuatu keputusan dengan Demokrasi Barat, akan tetapi segala persoalan diputuskan atas mufakat.
Peraturan-peraturan jang diperbuat dalam masjarakat siswa-siswa itu adalah mengatur perhubungan antara pemimpin-pemimpin dengan isinja seperti kata adat :
- Berbuah rembang di Malaka,
- Berbuah sampai keuratnja,
- Tenggang negeri, djangan binasa,
- Tenggang dengan sakit serta obatnja.
Perhubungan sesama anggauta-anggauta Dewan Pertimbangan adalah diatur seperti mengatur utang-piutang, pegang gadai, salah tarik mengembalikan, salah tjotjok melantingkan, salah makan memuntahkan, seperti kata adat :
- Orang Kubang membawa air,
- Orang Lawang membawa beras,
- Jang berutang jang membajar,
- Jang mentjentjang jang menempas.
Seorang Ketua dipilih bukan oleh karena pandainja, akan tetapi dipilih seorang jang bidjaksana, pandai mengagak dengan memberi, tahu dirasa dengan periksa, mengetahui bahasa dizahir orang menjembah, dibathin kita menjembah, bahwa Ketua adalah untuk anggautanja, bukan sebaliknja anggauta-anggauta untuk Ketua, seperti kata adat kita :
- Belum berkilat telah berkelam,
- Bulan nan sangkap tiga puluh,
- Belum terlihat telah terpaham,
- Lah njata tempat bebas bertumbuh.
10