menjatakan dengan tegas bahwa Irian Barat adalah claim Nasional. Dalam Kabinet selandjutnja jang tiap-tiap kali terbentuk politik luar negeri banjak ditudjukan dalam taktik dan strategie-nja atas perdjuangan memasukkan Irian Barat de facto ke dalam R.I. baik memalui P.B.B. maupun diluar P.B.B. Apalagi Belanda dengan tegas-tegas telah memasukkan Irian Barat didalam Undang-undang Dasar Keradjaan Belanda sebagai bagian dari Wilajah Keradjaan Belanda. Maka dengan pembatalan perdjandjian K.M.B. sesuai dengan pragram Kabinet Ali-Roem-Idham guna meneruskan untuk mewudjudkan kekuasaan de factor R.I. atas Irian Barat berdasarkan atas kekuatan rakjat dan kekuatan-kekuatan anti kolonialisme di dunia Internasional. Djuga Pemerintah dengan setjara konkrit akan membentuk Propinsi Irian Barat. Didalam rangkaian usaha inilah Kementerian Penerangan dan Djawatan-djawatannja harus menudjukan usaha penerangan guna membangkitkan dan memupuk kekuatan rakjat serta menarik kekuatan-kekuatan anti kolonialisme didunia Internasional.
4. Otonomi Daerah.
Untuk mewudjudkan demokratisering didalam pemerintahan dari pusat sampai kedaerah-daerah dan mengusahakan realisasi dari tjita-tjita jang termaksud dalam pasal 131 Undang-undang Dasar Sementara dengan mengutakan pembagian lapangan pekerdjaan dan lapangan tugas setjara rationeel dan effisien, maka negara Kesatuan R.I. harus mempertjepat pemberian otonomi jang seluas-luasnja kepada daerah-daerah dengan demikian maka daerah mempunjai rasa tanggungdjawab terhadap urusan rumah tangganja masing-masing.
Selain itu agar supaja perasaan tidak puas dari daerah-daerah jang sekian lama dan sampai kini selalu terdengar dapat diatasi. Sebab dengan tidak adanja otonomie jang seluas-luasnja bagi daerah-daerah, Pemerintah Pusat kurang dapat bertindak tjepat dan merasakan kemauan serta getaran-getaran djiwa dari masjarakat jang ada didaerah-daerah, sehingga dichawatirkan timbulnja gedjala-gedjala jang tidak diinginkan. Disamping itu untuk mempertjepat pula proses likuidasi dari struktur pemerintahan jang diwarisi dari Pemerintah pendjadjahan.
173