kepada Pantja Sila jang sanggup membawa tiap djuru penerangan kelapangan pelbagai ilmu pengetahuan serta didukung oleh etik dan moral jang tinggi.
Dalam hubungan ini Dewan Pertimbangan menjumbangkan buah fikirannja sebagai bahan bagi Pemerintah umumnja dan Kempen chususnja.
Dewan Pertimbangan dengan penuh kejakinan dan tanggung djawab serta kepertjajaan pada dirinja, sesudah bersidang selama dua pekan, kini dengan penuh rasa bahagia dan harapan dapat menjelesaikan kewadjibannja.
Dewan Pertimbangan mejakini dan menjadari dengan sesungguhnja bahwa pertanggungan djawab dan kewadjiban jang telah diselesaikannja itu, adalah merupakan hasil permusjawaratan dan permufakatan dari segenap anggota Dewan Pertimbangan dengan mempunjai dasar dengan nilai-nilai tersendiri.
TINDJAUAN UMUM.
Dalam memberi pertimbangan terhadap keterangan Pemerintah jang dimadjukan dalam rapat Pleno Dewan Pertimbangan tanggal 3 Djuni 1956 Dewan Pertimbangan berpendapat sbb:
Bahwa dalam pembangunan negara jang berentjana seperti rentjana 5 tahun, jang akan dimulai maka disamping tenaga-tenaga praktisi jang ada sekarang ini, dirasa perlu mengadakan pendidikan tingkat Akademi:
- berdasarkan pokok-pokok pandangan diatas maka kepentingan bentuk, sifat dan mata peladjaran didasarkan atas:
- Mutu penerangan harus dipertinggi didalam rangka usaha pembangunan Pemerintah.
- Djuru-penerang-djuru-penerang perlu dipertinggi mutu pendidikannja jang langsung ditudjukan untuk kepentingan negara dalam melaksanakan tugasnja.
- Masjarakat Indonesia untuk masa depan, jang tjepat mendjalani proses kemadjuan, dimana critische zin dari rakjat, mengharuskan djuru-penerang-djuru-penerang mempunjai pengetahuan jang Akademis.