DEWAN PERTIMBANGAN DARI LATIHAN PARLEMENTARIA
P.P.S. KEMPEN — IV
PERTIMBANGAN ATAS PERSOALAN DARI PEMERINTAH
- Apakah Kementerian Penerangan Republik Indonesia perlu menjelenggarakan suatu Pendidikan jang bertingkat Akademis. Djika perlu, bagaimana sifat, bentuk dan mata-mata peladjaran dari pendidikan itu?
- Djika Akademi itu diselenggarakan apakah Pendidikan Staf Penerangan masih perlu diadakan?
MUKADDIMAH
Bahwasanja kesempurnaan negara diantaranja tergantung kepada kesempurnaan alat-alatnja. Penjempurnaan alat-alat, dimaksud perbaikan perlengkapan teknis dan bentuk organisasi disertai djuga dengan mempertinggi mutu tenaga-tenaga jang mengemudikannja tjita-tjita untuk mentjapai itu semuanja harus diiringi dengan kesadaran individu berdampingan selaras dengan kesadaran sosial jang hidup, dan terdapat dalam perimbangan antara kekuatan kekuatan serta bentuk masjarakat dan kehidupan individu.
Kepentingan nasional kita, constitutioneel sudah ditetapkan dalam mukadimah undang-undang dasar sementara negara Republik Indonesia jang mengandung faktor-faktor essentialia bagi kelangsungan hidup bangsa, jaitu: melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, serta memadjukan ketjerdasan dan kehidupan rakjat. Unsur ketjerdasan ini terletak atas dasar kebudajaan dan berarti mempertinggi kehidupan intelectualia dari rakjat kita.
Dari kenjataan ini Kementerian Penerangan jang pada hakekatnja sama-sama tumbuh dengan gelora perdjuangan rakjat dan mengambil peranan sedjalan dengan perkembangan revolusi rakjat Indonesia dan untuk pembangunan negara selandjutnja masih diperlukan.
161