Halaman ini tervalidasi
ialah mendidik tenaga-tenaga supaja dapat bekerdja dalam lapangan politik dan sosial, lapangan penerbitan-penerbitan, karang-mengarang, ahli resensi dsb.
Pendjelasan pasal demi pasal tidak perlu karena tiap-tiap pasal sudah terang.
Perintjian-perintjian pembagian-pembagian tingkat-tingkat peladjaran dan pembagian mata peladjaran, serta keterangan lain-lain jang berhubungan dengan perguruan ini ditetapkan dengan peraturan lain.
Djakarta,...........
——————
157