Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/167

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

PENDJELASAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI PENERANGAN R. I.

No........ tgl. ......

Sebagai dilapangan lain-lain, maka djuga dilapangan penerangan sangat dirasa kekurangan-kekurangan ahli. Kekurangan ini makin terasa dengan makin meluas dan mendalamnja lapangan pekerdjaan penerangan, sesuai dengan perkembangan negara dan pembangunan dalam segala segi penghidupan.

Supaja tugas penerangan jang makin mendalam itu dapat dilaksanakan dengan lebih sempurna, maka disamping penambahan alat tehnik penerangan, perlu sekali ditambah djuga tenaga-tenaga ahli penerangan, terutama djuru-djuru publisitas jang berpendidikan universiter.

Kekurangan tenaga-tenaga ahli tersebut tidak hanja dirasakan dalam lapangan publisitas dalam arti ,,het gesproken woord’’ sadja, akan tetapi kekurangan itu dirasa pula dalam lapangan djurnalistik dalam arti ,,het geschreven woord’’.

Kekurangan akan ahli-ahli journalistiek ini, ketjuali oleh Kementerian Penerangan dan Djawatan-djawatan lain jang mendjalankan tugas penerangan, dirasa pula oleh pihak-pihak jang sangat berkepentingan, jaitu pihak wartawan dan pers. Telah berkali-kali konperensi-konperensi persuratkabaran mendesak supaja pemerintah segera mengusahakan adanja pendidikan jang bonafide, dimana tenaga-tenaga ahli penerangan dan djurnalistik dapat dididik setjara mendalam.

Dewasa ini tenaga-tenaga ahli bangsa Indonesia dalam lapangan penerangan dan djurnalistik sangat sedikit djumlahnja. Usaha-usaha menambahnja telah didjalankan, antara lain dengan mengirimkan beberapa tenaga keluar negeri untuk mengikuti kuliah-kuliah dalam ilmu tersebut dibeberapa universitas.

155