Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/163

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Pasal 2.

Akademi Penerangan dan Djurnalistik berkedudukan di Djakarta.

BAB II.

MAKSUD DAN KULIAH-KULIAH.

Pasal 3.

Akademi Penerangan dan Djurnalistik bermaksud membentuk manusia budaja dan susila jang tjakap serta mempunjai tanggung djawab terhadap kesedjahteraan masjarakat, dengan memberikan pengadjaran dalam lapangan penerangan dan djurnalistik atas dasar akademis (universiter) .

Pasal 4.

Pada Akademi Penerangan dan Djurnalistik tersebut diberikan kuliah-kuliah dalam mata-peladjaran:

1. Ilmu pendapat umum (public opinion)
2. Ilmu penerangan (publisitas)
3. Pengantar Ilmu Pers dan Djurnalistik
4. Reportage dan redaksi (reporting & editing)
5. Tata-usaha perusahaan pers (management of the press)
6. Hukum pers
7. Public relations
8. Ilmu grafika
9. Ilmu reklame
10. Bahasa Inggris
11. Bahasa Indonesia
12. Ilmu Hukum Tatanegara
13. Pengantar Ilmu Hukum
14. Hukum Internasional
15. Ilmu Politik
16. Anthropologi Kebudajaan (ethnologi)
17. Sosiologi
18. Sedjarah
19. Ilmu djiwa
20. Filsafah
21. Ekonomi.

151