Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/154

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
  1. Peladjar ,,Akademi Pemerintah Dalam Negeri’’ jang memenuhi sjarat-sjarat dimaksud dalam fasal 6 diangkat diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri.
  2. Sepandjang tidak berkedudukan sebagai pegawai, peladjar-peladjar ,,Akademi Pemerintahan Dalam Negeri’’ diberi tundjangan beladjar tiap-tiap bulan, jang besarnja akan ditentukan dalam keputusan tersendiri.
  3. Semua peladjar ,,Akademi Pemerintahan Dalam Negeri’’ baik jang sudah berkedudukan sebagai pegawai maupun jang mendapat kan tundjangan-beladjar, diharuskan membuat surat-perdjandjian menurut ketentuan-ketentuan jang akan ditetapkan dalam keputusan sendiri.

Dalam pada itu Jajasan Perguruan Tinggi Djurnalistik jang diketuai oleh Sdr. Mr. Drs. Tambunan menjelenggarakan pendidikan di Djakarta jang lamanja 5 (lima) tahun dengan mata-peladjaran sebagai berikut:

  1. Ilmu Pendapat Umum (Public Opinion)
  2. Ilmu Djiwa Massa & Masjarakat
  3. Ilmu Penerangan (Publicitas)
  4. Pengantar Ilmu Pers & Djurnalistik
  5. Reportage & Redaksi (Reporting and Editing)
  6. Tata-usaha Perusahaan Pers (Management of the Press)
  7. Undang-undang, Hukum dan Hak-hak Pers (law, Nights and Privileges of the Press)
  8. Ethika Pers
  9. Hak Tjipta (Copyright)
  10. Public Relations
  11. Ilmu Grafika
  12. Ilmu Reklame
  13. Bahasa Inggeris & Journal English
  14. Bahasa Indonesia
  15. Bahasa Djerman
  16. Bahasa Perantjis
  17. Bahasa Belanda
  18. Bahasa Arab
  19. Ilmu Hukum Tatanegara (perbandingan dan Indonesia)

142