Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/137

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Didalam negara kita ada pembagian tugas antara anggauta-anggautanja. Tugas itu bagi kita ialah bekerdja dalam lingkngan Kementerian Penerangan.

Djadi kita semua mempunjai satu maksud, satu tugas jang dibebankan untuk kita, jaitu sebagai alat pemerintah untuk mewudjudkan idee dari negara kita.

Didalam lingkungan Kementerian Penerangan tiap individu memang mempunjai tugasnja sendiri jang chusus, akan tetapi didalam semua ini kita adalah bersama-sama mendjalankan pekerdjaan jang merupakan pelaksanaan kehidupan rakjat bangsa kita. Djika sesuatu bagian melalaikan tugasnja, maka sebagai akibatnja akan timbul kegontjangan diseluruh Kementerian Penerangan. Djika sesuatu individu atau beberapa individu merasa dirinja tertindas, dan oleh karena itu mengabaikan tugaanja, pasti akan menimbulkan penjakit dalam masjarakat Kempen. Djadi tiap individu didalam sesuatu masjarakat jang sama-sama mempunjai satu tugas, satu maksud dan tudjuannja, harus berusaha sekuat tenaga untuk memelihara kekeluargaan didalam masjarakat itu disamping mendjalankan kewadjibnja sendiri. Orang jang tidak berbuat demikian, sebetulnja sangat merugikan masjarakat itu. Persatuan dan kekuatan dari sesuatu masjarakat adalah tergantung dari semua individu didalam masjarakat itu, jang bertekad untuk bekerdja bersama dan memupuk rasa kekeluargaan didalamnja.

Hal ini adalah sesuai dengan dasar-dasar hidup kita seperti jang ditulis oleh Prof. Supomo didalam inaugurele redennja tanggal 3 Maret 1941 jang berkepala: „Verhouding van individu en gemeen- schap in het adatrecht".

Prof. Supamo berkata tentang dasar-dasar hidup bangsa kita: „De mensch is in het adatrecht wel verre van te zijn het geisoleerde, vrije en uitsluitend op eigen baat beluste individu, voor alles de gemeenschapsmensch. Niet het individu, maar de gemeenschap is in het adatrecht primair. In het rechtsleven staat de gemeenschap. Het individu wordt in de eerste plaats gezien als een orgaan van de gemeenschap, als levend werktuig om de doeleinden van de gemeenschap te verwezenlijken. Naar het adatrechtelijk wereldbeeld is het leven van het individu dan ook een leven, dat in hoofzaak

125