sadar dan sudah mempunjai critische-zin, seharusnjalah Kementerian Penerangan mengadakan usaha jang sedjalan dengan program Pemerintah tadi.
Kita semua mengetahui, bahwa untuk pembangunan setjara besar-besaran seperti ini harus ada tenaga-tenaga jang ahli, jang dapat memegang kemudi tiap-tiap usaha jang menudju kearah kesempurnaan negara jang dikehendaki itu.
Mengingat akan hal inilah, maka organisasi Kementerian Penerangan perlu disempurnakan. Mutu serta taraf penerangan dalam masjarakat Indonesia perlu dipertinggi dan dikembangkan.
Berdasarkan tudjuan inilah, maka saja berkehendak meminta pertimbangan dari "Dewan Pertimbangan" ini tentang 2 (dua) soal, soal-soal mana memang mempunjai hubungan jang erat dengan pembangunan tertentu setjara besar-besaran menurut rentjana 5 (lima) tahun, seperti disebut tadi.
Kedua persoalan itu ialah:
- Apakah Kementerian Penerangan Republik Indonesia perlu menjelenggarakan suatu pendidikan jang bertingkat akademi. Djika perlu, bagaimana sifat, bentuk dan mata-mata peladjaran dari pendidikan itu?
- Djika Akademi itu diselenggarakan, apakah Pendidikan Staf Penerangan masih perlu diadakan?
Kedua persoalan tadi jang saja mintakan pertimbangan Dewan atasnja, satu sama lain mempunjai hubungan. Saudara-saudara sekalian,
Pendidikan individu untuk kepentingan masjarakat berarti, bahwa individu itu, pertama sekali sudah mengetahui tentang kedudukannja sebagai warganegara, dan oleh karena itu mengetahui pula akan hak dan kewadjibannja sebagai warganegara. Kedua, individu itu sadar tentang hak dan kewadjibannja untuk digunakan sebagai alat oleh pemerintah, untuk kepentingan nusa dan bangsa. Dalam hal ini jang dimaksud dengan individu adalah djuga djupen-djupen kita!121