Halaman ini tervalidasi
- DALAM NEGERI:
- Kempen mengandjurkan dengan bidjaksana kepada saluran-saluran tertentu, agar mengurangi subjectiviteit surat-surat kabar.
- Mengusahakan agar supaja masjarakat lebih banjak membatjanja.
- Mendjadikan wartawan-wartawan dalam tjara berfikirnja International minded dengan tidak melupakan dasar-dasar nasional.
- Mengolah dan menjusun isi pers sedemikian rupa agar mudah dimengerti oleh setiap lapisan masjajrakat dan tidak menimbulkan interpretasi jang berbeda-beda baik dari perseorangan maupun dari golongan.
- Supaja segala alat penerbitan jang sudah ada atau jang akan ada digunakan se-efficien-efficiennja.
- Selandjutnja untuk kesempurnaan perkembangan pers, diperlukan dengan segera dikeluarkannja undang-undang pers.
- Biaja penerbitan untuk Djapen daerah supaja ditambah.
- LUAR NEGERI.
- Kementerian Penerangan menambah perfectie dari bahan-bahan jang telah ada untuk menjentuh instinct jang lebih mendalam bagi jang bersangkutan bagi kepentingan Indonesia.
- Indonesia supaja lebih terkenal dimata dunia, perlu memperluas dengan bahasa-bahasa lain, disamping bahasa Inggeris dalam penerbitannja keluar negeri.
- Mempergunakan seluruh potentie jang mungkin, asal djangan bertentangan dengan conventie penerangan.
- 2. RADIO.
- K e d a l a m :
- Menambah transmitter power sehingga dapat memenuhi kebutuhan perluasan penerangan di Indonesia sebagai kepulauan jang luas.
- Menjempurnakan struktur program siaran radio sesuai dengan perkembangan masjarakat disamping bantuan dari Dewan Pertimbangan Siaran Radio.
- Usaha ini djuga memerlukan adanja kesempatan penggunaan bahasa-bahasa daerah.
113