Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/120

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

V.PENERANGAN

A. TINDJAUAN CHUSUS

Politik bebas Republik Indonesia sebagai realisasi idee kemerdekaan dan kedaulatan negara Indonesia dilapangan hubungan-hubungan internasional, mengandung pengertian pengertian bahwa pada tingkat terachir hanja bangsa Indonesia sendirilah jang akan mengambil keputusan dilapangan Internasional.

Agar supaja rakjat Indonesia dapat memahami dan mengikuti dengan aktif, dan dengan sadar menjusun kekuatan nasional sebagai tulang punggung bagi pelaksanaan politik luar negeri sebagai tersebut diatas, maka „penerangan jang setjara intensif tentang ini oleh KEMPEN dan DJAPEN-DJAPEN daerahnja sangat diperlukan.

Didalam pelaksanaannja, maka KEMPEN dan DJAPEN-DJAPEN daerah harus mendasarkan kepada kemungkinan-kemungkinan dengan mempertimbangkan kepada factor-factor:

  1. Psychologis technis bagi sistem penerangan dengan tindjauan-tindjauan setjara sosiologis dan ethnologis tentang keadaan rakjat Indonesia baik jang didalam maupun diluar negeri.
  2. Kesempurnaan tenaga djuru penerang sebagai pelaksana dari tugas penerangan.
  3. Media penerangan jang berbagai matjam ragamnja menurut batas kekuatan biaja, dan
  4. Timing dari pelaksanaannja dengan memperhitungkan effect jang akan dihasilkan oleh penerangan-penerangan jang akan dilaksanakan itu.


  1. PELAKSANAAN.
  1. Isi Penerangan.
  1. Risalah politik luar negeri jang diterbitkan oleh Kementerian Penerangan tahun 1950 hendaknja dipakai sebagai bahan penerangan untuk menimbulkan pengertian tentang apa arti politik luar negeri jang bebas dan aktif dalam hubungannja dengan falsafah negara Pantja Sila.
  2. Program kabinet Ali Sastroamidjojo, terutama dalam keterangan Pemerintahnja dimuka Parlemen tentang politik luar

108