Halaman ini tervalidasi
Keluar.
- Mempersiapkan usaha tukar-menukar misi kebudajaan antara negara.
- Mempergiatkan usaha menterdjamahkan buku-buku Indonesia kedalam bahasa asing dan sebaliknja.
- Mempergunakan media film dan radio untuk memperkenalkan kebudajaan Indonesia keluar negeri.
III. Agama.
Kedalam.
- Agar Pemerintah menegaskan pengertian Ketuhanan Jang Maha Esa didalam Pantja Sila.
- Memelihara dan memupuk badan-badan jang bertudjuan mempertinggi nilai keagamaan.
- Membantu dan menggiatkan usaha Panitya Penjelidik Aliran Masjarakat. ( P.A.K.E.M. ).
Keluar.
- Mempereratkan hubungan dengan misi-misi keagamaan diluar negeri.
- Saling tukar-menukar dan memperkenankan masuknja ahli-ahli agama dalam lapangan pendidikan dan penjiaran agama.
97