Halaman ini tervalidasi
II. Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan.
a. Pendidikan/Pengadjaran.
Kedalam.
- Supaja Pemerintah lebih banjak mendirikan sekolah-sekolah terutama jang bersifat kedjuruan .
- Melaksanakan setjepat-tjepatnja Undang-undang kewajiban beladjar.
- Menambah buku-buku peladjaran untuk Sekolah-sekolah Rakjat .
- Mempergiat keolahragaan sampai ke Desa-desa.
Keluar.
- Saling menukar ahli pendidikan dengan luar negeri supaja mendapatkan kerdja-sama jang lebih erat dalam mempertinggi mutu pendidikan .
- Pengiriman mahasiswa keluar negeri djangan hanja kenegara Barat sadja tetapi djuga dalam lingkungan negara-negara Asia/Afrika dan lain-lain.
- Mengirimkan rombongan-rombongan olah-raga kita keluar negeri untuk mempererat persahabatan dan guna mempertinggi mutu keolah-ragaan kita .
- Menjokong usaha gerakan pemuda untuk mempereratkan hubungan dengan organisasi pemuda diseluruh dunia.
b. Kebudajaan.
Kedalam .
- Menggiatkan usaha dalam memelihara dan memupuk kebudajaan Nasional dari kebudajaan daerah jang bermutu tinggi.
- Membatasi pengaruh kebudajaan asing jang tidak sesuai dengan watak asli bangsa Indonesia.
- Mentjegah beredarnja buku-buku, gambar-gambar, film-film tjabul jang meruntuhkan moral rakjat.
- Hendaklah kalangan autoriteiten dan alat-alat negara kita didalam tindakan dan perbuatannja dapat mendjadi teladan bagi rakjat.96