Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/108

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

II. Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan.

a. Pendidikan/Pengadjaran.
Kedalam.

  1. Supaja Pemerintah lebih banjak mendirikan sekolah-sekolah terutama jang bersifat kedjuruan .
  2. Melaksanakan setjepat-tjepatnja Undang-undang kewajiban beladjar.
  3. Menambah buku-buku peladjaran untuk Sekolah-sekolah Rakjat .
  4. Mempergiat keolahragaan sampai ke Desa-desa.

Keluar.

  1. Saling menukar ahli pendidikan dengan luar negeri supaja mendapatkan kerdja-sama jang lebih erat dalam mempertinggi mutu pendidikan .
  2. Pengiriman mahasiswa keluar negeri djangan hanja kenegara Barat sadja tetapi djuga dalam lingkungan negara-negara Asia/Afrika dan lain-lain.
  3. Mengirimkan rombongan-rombongan olah-raga kita keluar negeri untuk mempererat persahabatan dan guna mempertinggi mutu keolah-ragaan kita .
  4. Menjokong usaha gerakan pemuda untuk mempereratkan hubungan dengan organisasi pemuda diseluruh dunia.

b. Kebudajaan.
Kedalam .

  1. Menggiatkan usaha dalam memelihara dan memupuk kebudajaan Nasional dari kebudajaan daerah jang bermutu tinggi.
  2. Membatasi pengaruh kebudajaan asing jang tidak sesuai dengan watak asli bangsa Indonesia.
  3. Mentjegah beredarnja buku-buku, gambar-gambar, film-film tjabul jang meruntuhkan moral rakjat.
  4. Hendaklah kalangan autoriteiten dan alat-alat negara kita didalam tindakan dan perbuatannja dapat mendjadi teladan bagi rakjat.96