Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/743

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

Kedua usaha itu lazim disebut rehabilitasi (rehabilitation) atau pemulihan didalam arti umum. Didalam batasan chusus rehabilitasi adalah pemulihan para pradjurit-tjatjat (invalide).

Golongan pradjurit lainnja ialah para warga-nerara jang masuk dinas pertahanan atas dasar sukarela (Milsuk). Bila sudah habis masa dinasnja, atau sudah sampai pada batas norma usianja, maka mereka itu diperhentikan dengan hormat, jang lazim disebut „pensiun".

Setelah kedua golongan pradjurit itu berada didalam Masjarakat, maka dari Pimpinan Negara tidak ada lagi tjampur-tangan langsung tentang bagaimana mereka itu bertugas atau bekerdja didalam masjarakat, apalagi bimbingan terhadap mereka sebagai Kekuatan Sosial. Hanja para bekas pradjurit itu bergabung didalam suatu organisasi massa untuk perdjuangan kesedjahteraan sosial-ekonomis mereka. Dan "Social-economic-al-welfare" itulah jang dikerdjakan oleh Pemerintah dikebanjakan Negara.

Di Indonesia, pada zaman pendjadjahan,,demobilisasi" didalam arti universil itu telah terdjadi beberapa kali. Jaitu pada zaman Belanda: pembubaran KNIL dan sebagainja, oleh karena Belanda kalah perang terhadap Djepang. Pada masa Djepang: pembubaran PETA dan organisasi-organisasi militer sedjenis oleh sebab Djepang kalah perang.

Didalam Indonesia Merdeka pun kita sudah melakukan demobilisasi jang demikian itu. Jaitu mula-mula dengan Re-Ra (Reorganisasi dan Rasionalisasi) tahun 1948. Kemudian pada masa liberalisme sesudah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia, sehingga penjelenggaraannja berlangsung tidak berentjana total, tidak teratur, sesuai dengan alam pada waktu itu jang penuh dengan penjakit-penjakit individualisme-liberalisme. Segala sesuatu diusahakan pemetjahannja setjara peraturan Pemerintah, sehingga timbul konservatisme-administratif dan konservatisme-birokratik. Pemetjahannja bersifat evolusioner, rutine, tambal-sulam, tidak konsepsionil dan tidak operasionil. Bahkan masaalahnja tidak pernah terpetjahkan, hanja dipindahkan atau berpindah-pindah tangan pengurusannja, dari Djawatan jang satu kepada Djawatan jang lain. Begitulah nasib oknum-oknum B.R.N., C.T.N. dan sebagainja.

Oleh karena pada masa-masa itu masaalah demobilisasi dan pensiunan hanja dipandang dan dipetjahkan dengan setjara klassik sadja, maka para bekas pedjoang bersendjata dari masa Revolusi Physik dan masa Gerilja antara tahun 1945-1949, jaitu

719