Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/663

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
  1. Pasal 1 ajat (1) sub b, tjukup djelas.
  2. Pasal 2 sub a, tjukup djelas.
  3. Pasal 2 sub b dan c.
    Ketentuan-ketentuan ini dimaksudkan berlaku mengenai tindak-tindak pidana untuk masa setelah Undang-undang ini diundangkan, sebab dengan adanja dan berlakunja Un- dang-undang ini para Pedjuang Kemerdekaan itu harus sadar akan nilai hak-haknja jang ditetapkan dalam Undang- undang ini, jang disertai dengan kewadjiban-kewadjiban tugas.
  4. Pasal 3.
    Jang dimaksud dengan „Badan resmi semata-mata mengurus persoalan Veteran” jalah umpamanja B.R.N., B.P.B.A.T., djadi bukan badan-badan jang djuga mengurus umum disamping mengurus Veteran, sebagai K.P.T., Djawatan Transmigrasi atau lainnja „Disatukan” berarti „dihapuskan”, dan tugas kewadjiban badan-badan resmi ini dialihkan dan didjalankan selandjutnja oleh Kementerian Urusan Veteran bersama dengan anggaran belandja jang diperuntunkkan selama ini untuk badan-badan resmi itu.
  5. Pasal 4 ajat (1) tjukup djelas.
  6. Pasal 4 ajat (2) tjukup djelas.
    Ketetapan ini adalah dalam arti seluas-luasnja, dengan pengertian, bahwa tidak boleh dilakukan ukuran-ukuran subjektif atau maksud-maksud untuk menolak sesuatu golongan masuk dalam rangka berlakunja Undang-undang ini Ketentuan-ketentuan ini sesuai dengan rasa keadilan jaitu bahwa djasa seorang Pedjoang Kemerdekaan tidak hilang karena akibat-akibat pergolakan-pergolakan politik jang telah berlaku dalam kelangsungan Revolusi Kemerdekaan kita, lagi pula kepentingan ketetapan ini amatlah dirasakan oleh ahli keluarga jang mereka tinggalkan.
  7. Pasal 5 tjukup djelas.
  8. Pasal 6 tjukup djelas.
  9. Pasal 7 ajat (1) tjukup djelas.
    Jang dimaksud dengan masa selama ia turut berdjoang mengangkat sendjata-sendjata ialah, bahwa seseorang pedjoang dalam ia berdjoang itu harus mendjadi anggota dari satu kesatuan bersendjata.
    Masa dinas Pedjoang Kemerdekaan ini haruslah dihitung dua kali lipat bagi perhitungan pensiunnja, sebab djika

649