Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/570

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

bidang pengalihan tugas ini setjara objektif. Objektif dilihat dari garis dan tudjuan Revolusi Indonesia.

Seperti diketahui haluan dan tudjuan Revolusi Indonesia itu baru tegas sesudah lahir dekrit P.J.M. Presiden/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia pada tanggal 5 Djuli 1959, dimana Rakjat dan Bangsa Indonesia berpidjak kembali kepada Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945. Dimana selandjutnja ditegaskan garis besar haluan Negara, jang merupakan haluan dan tudjuan Revolusi Indonesia, jaitu Manifesto Politik R.I. (Manipol), Usdek. Dimana tiap-tiap ide dan usaha dalam sesuatu bidang harus diintegrasikan atau merupakan surordi-nasi dari haluan Negara.

Dinjatakan usaha-usaha dalam pengalihan tugas bagi para Pedjuang Kemerdekaan mempunjai ide baik, karena didalam kemauan ditindjau dari segi hukum jang ada diwaktu itu telah mempunjai aspek-aspek jang progresif. Tetapi diakui tidak keseluruhannja dan menjeluruh (integral), serta arahnja masih terbatas, ialah: mengembalikan mereka kemasjarakat. Lagi pula landasan jang dipakai bersifat tambal-sulam (re-formistis). Untuk itu sajogyanja ditindjau lebih dahulu dari ketentuan-ketentuan hukumnja jang tertera dalam:

(a) Peraturan Pemerintah Nomor: 32 Tahun 1949 tentang, penghargaan Pemerintah terhadap peladjar jang telah berbakti; jang termaktub dalam konsiderasi, jang berbunji :

Menimbang: perlu mengadakan peraturan tentang penghargaan Pemerintah terhadap para peladjar, karena telah menunaikan kewadjiban berbakti selama revolusi nasional guna menegakkan Negara;

Didalam penetapan pasal 1 ajat 1, berbunji: Pemerintah memberi penghargaan kepada para peladjar perdjoangan jang telah menunaikan kewadjiban berbakti guna menegakkan Negara sedjak tanggal 17 Agustus 1945.

Dan didalam ketentuan Peraturan ini telah diberikan klasivikasi penghargaan menurut nilai-nilai perdjoangan masing-masing.

Sesuai dengan dasar filosofie, jang menjatakan; „Satu bangsa jang besar, adalah bangsa jang sanggup menghargai djasa para pahlawannja”.

Djadi ide untuk memberi penghargaan kepada para Pedjoang Kemerdekaan adalah suatu ide jang baik, mempunjai aspek filosof jang revolusioner. Jang pasti akan memberi pengaruh

556