Lompat ke isi

Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/550

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

tara Indonesia untuk menjampaikan dengan resmi terima kasihnja kepada Tentara dan Angkatan Laut kita.

Dalam pada itu pengangkutan kaum interniran bangsa Serikat (Apwi) oleh Tentara Republik Indonesia dengan bekerdja sama dengan Angkatan Udara Inggeris berdjalan terus dengan pesatnja.

3. Pedjoang Kemerdekaan R.I. sebagai Tentara Nasional Indonesia (T.N.I).

Berhubung dengan telah tertjapainja persetudjuan diantara Delegasi Indonesia dan Komisi Djenderal di Djakarta pada tanggal 24-1-1947 tentang pelaksanaan gentjatan sendjata dan menetapkan garis demarkasi, maka Panglima Tertinggi telah memerintahkan untuk menghentikan tembak-menembak jang berlaku mulai tanggal 15 Pebruari 1947. Hal ini berlaku untuk beberapa saat sadja, maka tiba-tiba dengan alasan jang ditjari-tjari pada tanggal 21 Djuli 1947 Belanda menjerang dari segala djurusan, baik dari darat, laut dan udara.

Masa penuh rintangan dan djalan jang harus ditempuh, sebelum alat kekuasaan didalam pertumbuhannja, jang sungguh dapat didjadikan pegangan bagi Negara, Tentara Keamanan Rakjat dirobah mendjadi Tentara Keselamatan Rakjat, jang segera dirobah lagi mendjadi Tentara Republik Indonesia. Setelah ditimbang bahwa telah tiba waktunja untuk mempersatukan Lasjkar dan Tentara dalam satu organisasi Tentara Nasional Indonesia (T.N.I.), maka pada tanggal 5 Mei 1947, Presiden Republik Indonesia selaku Panglima Tertinggi Angkatan Perang R.I. telah mengeluarkan Penetapan jang isinja sebagai berikut:

Dalam waktu jang sesingkat-singkatnja mempersatukan Tentara Republik Indonesia dan Lasjkar-lasjkar mendjadi satu organisasi Tentara.

Menjerahkan pelaksanaannja kepada suatu panitia jang diketahui sendiri oleh Presiden dan selandjutnja terdiri dari Wakil Ketua I: Wakil Presiden; Wakil Ketua II: Menteri Pertahanan; Wakil Ketua III; Panglima Besar dan anggota-anggota dari:

  1. Kepala Staf Umum M.B.T.;
  2. Direktur Djenderal Angkatan Darat;
  3. Panglima Angkatan Laut;
  4. Direktur Djenderal Angkatan Laut;

536